Polri Ungkap Sebelum Red Notice Terbit, Harun Masiku Kembali ke Indonesia

Polri Ungkap Sebelum Red Notice Terbit, Harun Masiku Kembali ke Indonesia

BESTIENEWS.COM - Polri mengungkap buron kasus suap, Harun Masiku, pernah pergi ke luar negeri lalu kembali ke Indonesia. Peristiwa itu terjadi pada 2020.

"16 Januari (2020) dia keluar, besoknya balik RI. Red notice keluar tanggal 30 Juni 2021," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2023).

Krishna mengatakan Harun Masiku bisa masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice.

"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ujar Krishna.

Hari ini jajaran Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan di gedung KPK ini salah satunya membahas keberadaan para tersangka korupsi KPK yang saat ini masih jadi buron.

Khusus untuk Harun Masiku, buron KPK ini terdeteksi berada di Indonesia. Hal itu didapat dari data perlintasan yang dilewati oleh Harun Masiku.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna di gedung KPK.

Temuan data perlintasan itu mengungkap Harun Masiku hanya sehari pergi ke luar negeri. Harun kembali ke Indonesia tak lama setelah ke luar negeri.

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali," katanya.

"Setelah dia ke luar (negeri) dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor," sambung Krishna.

KPK Tindak Lanjuti Informasi dari Polri
KPK telah menerima laporan terbaru dari Polri. KPK mengaku segera menindaklanjuti temuan dari Hubinter Polri tersebut mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK.

KPK, kata Ali, akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri. Namun, dia mengatakan teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

Bersama Harun Masiku, tersisa tiga tersangka korupsi di KPK yang masih jadi buron. Ali memastikan KPK serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," katanya. (*)

 

Berita Lainnya

Index