Minta Hukuman Mati, Keluarga Korban Tak akan Memaafkan Pembunuh Mahasiswa UI

Minta Hukuman Mati, Keluarga Korban Tak akan Memaafkan Pembunuh Mahasiswa UI

BESTIENEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) meminta maaf usai membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19). Pihak keluarga Zidan menolak permintaan Altaf dan berharap pelaku dihukum mati.

Hal ini disampaikan oleh Fais Rafsanjani selaku paman Zidan dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023). Fais menginginkan kasus ini berakhir sampai pada putusan hakim.

"Ya kalau secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan," tutur Fais.

Fais menilai permohonan maaf dari Altaf sebagai hal yang wajar. Dia menekankan kasus yang menimpa keponakannya harus tuntas melalui hukum yang berlaku di negara ini.

"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," tegas Fais.

Minta Hukuman Mati
Sementara itu, pasal yang diminta oleh keluarga adalah menuntut korban dengan Pasal 340. Sebab, keluarga menilai ada sebuah perencanaan pelaku untuk menghilangkan nyawa MNZ.

Fais meyakini kejadian yang menimpa keponakannya juga tidak bisa diterima andai terjadi di kubu pelaku. Itu sebabnya, Fais menginginkan semua mengikuti proses hukum.

"Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," jelas Fais.

"Dalam artian kami juga, minimal kita ikuti proses hukum yang berlaku di negara kita. Dikawal dari teman-teman kepolisian, kejaksaan, nantinya sampai tuntas, sampai putusannya juga," pungkasnya.

Ayah Juga Minta Pelaku Dihukum Mati
Hal yang senada disampaikan oleh ayah korban, Shohibi Arif. Dia juga berharap hukuman maksimal diterapkan kepada Altaf. Pasalnya, pelaku telah membunuh anak kesayangannya dengan keji.

"Saya berharap pelaku pembunuhan harus dihukum mati karena anak saya sudah tidak ada nyawanya. Pelakunya juga harus tidak ada nyawanya, itu baru adil," ujar ayah korban, Shohibi Arif.

Diketahui, Altaf melancarkan aksinya setelah mengantarkan Zidan ke kosannya, pada Rabu (2/8). Di sana, Altaf sudah menyiapkan pisau lipat di saku celananya.

Setelah mengobrol sebentar, Altaf langsung menikam Zidan berkali-kali hingga tewas. Jasad Zidan dibungkus plastik hitam dan diletakkan di bawah kasur kosan. Sementara Altaf mengambil barang milik Zidan seperti Macbook hingga iPhone.

Jasad Zidan ditemukan oleh pamannya pada Jumat (4/8) usai pihak keluarga curiga karena Zidan tak dapat dihubungi. Altaf lalu ditangkap polisi 3 jam setelahnya. (*)

 

Berita Lainnya

Index