Cerita Mbah Slamet Saat Detik-detik Bunuh 12 Orang Korbannya

Cerita Mbah Slamet Saat Detik-detik Bunuh 12 Orang Korbannya

BESTIENEWS.COM - Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet dukun pengganda uang Banjarnegara membunuh 12 korbannya di lahan perbukitan miliknya. Usai mengelabui korbannya dengan ritual malam selama sejam, dia lalu menyuguhkan minuman 'penghabisan'.

"Berangkat dari rumah jam 4 (sore). Sampai sini masih terang. Setelah itu ritual bersama korban," kata dukun asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, itu saat dibawa polisi ke ladang tempat eksekusi sekaligus kuburan massal korbannya, Selasa (4/4/2023) dikutip dari detik.com.

Dia mengatakan ritual itu berlangsung satu jam. "Setelah ritual, sekitar setengah 8 malam, saya suruh minum yang dicampur dengan potasium dan obat penenang," ujar Slamet. Menurutnya, reaksi larutan racun pencabut nyawa itu tak butuh waktu lama.

"Setelah diminum, orangnya tidak sempat bilang seperti itu (teriak meminta tolong). Tidak bisa bilang apa-apa, muntah sedikit. Lima menit kemudian tidak terasa apa-apa. Nggak sampai bilang apa-apa," ucapnya.

"Pada saat meninggal dunia, nadinya sudah betul-betul mati, baru dikubur," imbuh Slamet.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, korban tidak curiga saat diajak ke lokasi karena saat itu belum ada lubang atau liang lahad.

"Pada saat pelaku dan korban ke lokasi belum ada lubang. Jadi lubang ini baru digali pada saat korban sudah tidak berdaya," terangnya.

Beraksi Sejak 2020
Korban tewas serial killer Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet dukun pengganda uang Banjarnegara bertambah. Sebelumnya Mbah Slamet mengaku membunuh 10 orang sejak 2020. Kemarin, polisi mengungkap total ada 12 korban tewas.

"Total korban sampai dengan hari ini berjumlah 12 dan masih diidentifikasi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy melalui pesan singkat, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Slamet mengaku sebagai dukun pengganda uang. Dengan bantuan rekannya yang berinisial BS, dia merayu korbannya melalui Facebook. Slamet ditangkap usai meracuni korbannya yang tertipu.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun alat bukti yang kami dapatkan kami kenakan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun," kata Hendri di Mapolres Banjarnegara, kemarin. (*)

 

 

Berita Lainnya

Index