BESTIENEWS.COM - KPK gencar melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Beberapa aset mewah Rafael Alun mulai terkuak usai disita KPK.
Dirangkum detikcom, Kamis (1/6/2023), mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Ditjen Pajak. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.
KPK kemudian melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Rafael. Lalu KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menemukan Rafael diduga melakukan penyamaran hingga penyembunyian aset yang diduga dari hasil korupsi.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Jeratan itu memungkinkan Rafael Alun untuk dimiskinkan. Benar saja, sejumlah aset mewah milik Rafael pun disita KPK. Aset-aset yang disita itu tersebar di DKI Jakarta hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5) dikutip dari detik.
Simak aset-aset mewah Rafael Alun yang disita KPK di halaman selanjutnya:
DKI Jakarta
Di DKI Jakarta, salah satu aset Rafael Alun yang disita merupakan kontrakan yang terletak di Jakarta Barat. Kemudian ada juga rumah di Simprug hingga kos-kosan di Blok M, Jakarta Selatan.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," tutur Ali.
Surakarta/Solo
Aset milik Rafael Alun di Surakarta atau Solo juga ikut disita. Ada dua mobil mewah milik ayah Mario Dandy Satriyo yang disita.
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng," ujar dia.
Satu moter gede Triumph 1200cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta juga telah dilakukan penyitaan.
KPK Follow The Money
Lebih lanjut, Ali mengatakan penelusuran aliran uang korupsi Rafael Alun kini masih terus dilakukan penyidik KPK. Tiap aset milik Rafael yang teridentifikasi hasil korupsi akan dilakukan penyitaan.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," tambahnya. (*)