Empat Tersangka Penggerudukan saat Mahasiswa Doa di Tangsel

Empat Tersangka Penggerudukan saat Mahasiswa Doa di Tangsel
Foto: Instagram @infokabupatentanggerang

Bestinews.com - Beredar video penggerudukan warga terhadap mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan peribadatan di sebuah rumah kawasan Setu, Tangerang Selatan. Terlihat dalam video warga datang berramai-ramai mendatangi lokasi peribadatan. Bahkan dinarasikan mahasiswa tersebut mengalami kekerasan dari warga.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka yang dimaksud sebelumnya berstatus saksi.

"Dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dilakukan penyitaan barang bukti yang menjadi petunjuk, untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5/2024).

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," imbuh dia.

Ibnu menyebut keempat tersangka berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26). Keempatnya adalah pria. Sedangkan korbannya adalah perempuan muda berinisial A. 

"Korban pelapor tadi inisial A perempuan 19 tahun," imbuh dia.

Sebelumnya Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan para mahasiswa didatangi ketua RT setempat lantaran melaksanakan kegiatan doa Rosario di lokasi malam hari. Karena sudah malam, kata Dhady, ketua RT setempat meminta para mahasiswa tersebut bubar hingga akhirnya terjadi keributan.

"Akhirnya sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT untuk bubar ternyata belum bubar juga. Akhirnya timbul tuh sedikit kegaduhan, sehingga ada keributan. Dilerai sama warga, yang merelainya tersebut, ya kena pukul karena orang banyak itu ya," jelas Dhady saat dihubungi wartawan, Senin (6/5/2024) dilansir dari detik.com.

Berita Lainnya

Index