Sadis! Pria Aniaya Balita 3 Tahun di Jaktim

Sadis! Pria Aniaya Balita 3 Tahun di Jaktim
Foto: Kompas.com

Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah leher hingga sejumlah luka lain. RA telah ditangkap dan ditahan polisi.


"Pelaku sudah ditangkap dan proses sidik (penyidikan)," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata dilansir dari  Detik.com Senin (11/12/2023).

RA diduga telah menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku yang merupakan kekasih dari tanta korban melakukan penganiayaan sejak awal November 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto, mengatakan korban dititipkan ke tantanya karena orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Orang tuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia," kata Kompol Gunarto dilansir situs Polri.

Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan korban mulai dititipkan. Namun, Gunarto menegaskan bahwa pelaku utama penganiayaan balita itu adalah RA.

"Anak ini dititipkan ke tantenya, adik dari ibunya. Tantenya punya pacar, RA, dia pelakunya. Dan saat ini sudah ditahan," jelas Gunarto.

Berita Lainnya

Index