Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung, Punya Harta Rp 191 Miliar

Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung, Punya Harta Rp 191 Miliar

BESTIENEWS.COM - Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai RP 8 triliun. Dalam LHKPN, tercatat Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.

Dilihat detikcom, Rabu (17/5/2023), LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.

Tercatat, Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).

Alat transportasi dia memiliki dua mobil yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.

Dilansir dari detik, Johnny juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar. Surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).

Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).

Total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).

Diketahui, Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Johnny ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejagung.

Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Plate keluar dari gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Johnny terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. (*)
 

Berita Lainnya

Index