Pemotor Lawan Arus Ditabrak Truk Tak Disantuni Jasa Raharja, Begini Reaksi Netizen

Pemotor Lawan Arus Ditabrak Truk Tak Disantuni Jasa Raharja, Begini Reaksi Netizen

BESTIENEWS.COM - Pemotor yang lawan arah dan ditabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya tidak disantuni Jasa Raharja. Netizen pun memberikan komentar mereka di media sosial X (dulu Twitter).

Mengapa tidak disantuni, ternyata tidak semua korban kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja. Pemotor yang tertabrak truk di Jagakarsa itu dianggap sebagai penyebab kecelakaan karena melanggar lalu lintas. Untuk itu, tidak ada santunan yang bakal diberikan Jasa Raharja.

"Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin", kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip detikFinance.

Kabar tidak adanya santunan untuk pemotor lawan arus yang ditabrak truk akhirnya sampai ke telinga netizen. Mereka pun menuliskan komentar mereka dengan sebuah cuitan.

"ya ngapain juga di beri santunan coba, nanti keenakan ????," ujar @rid***n.

"Memang ni jasa raharja tidak jelas , kita di wajip kan bayar asuransi kecelakaan, tapi begitu kita kecelakaan terlalu banyak aturan nya dan tidak semudah itu untuk mendapat santunan nya," pendapat @A***ahmanAd.

"namanya juga santunan, kalau dijalan ga santun ya gadapet santunan," kata @cah***eran_.

"Santunan untuk sopir truknya aja," usul yang lain.

Sebagai informasi, baru-baru ini terjadi kecelakaan truk bermuatan hebel menabrak tujuh motor yang diduga melawan arah. Kejadian itu berlangsung pada Selasa, 22 Agustus 2023.

"Motor lawan arah semua cuma kan di situ pada berhenti, istilahnya pada nahan lah," ujar Marodi yang merupakan pedagang bubur di sekitar TKP kecelakaan. (*)

 

Berita Lainnya

Index