Aktivis Satwa Berduka Sekaligus Kritik Keras Matinya 7 Harimau Alshad Ahmad

Aktivis Satwa Berduka Sekaligus Kritik Keras Matinya 7 Harimau Alshad Ahmad

BESTIENEWS.COM - Selebgram Alshad Ahmad mengumumkan kematian anak harimau Benggala yang ia pelihara. Kematian itu disorot aktivis satwa.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan rasa dukanya atas kematian anak harimau Benggala, Cenora, yang dipelihara Alshad. Cenora bukan satu-satunya harimau yang mati dalam pemeliharaan Alshad. Total sudah ada tujuh harimau yang mati di sana.

"Pertama-tama, turut berduka atas kematian anak harimau ini, yang ketujuh kalinya," kata Doni ketika dihubungi detikTravel melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2023).

Doni sangat menyayangkan kematian anak harimau Benggala yang selama ini dikenal publik melalui konten-konten Youtube, Instagram, hingga Tiktok Alshad. Dalam konten tersebut, Cenora memang sering diajak bermain layaknya hewan peliharaan.

Doni berpendapat satwa liar seperti harimau Benggala tak seharusnya diperlakukan layaknya hewan peliharaan. Apalagi, bila harimau Benggala itu hanya dijadikan konten semata.

"Hewan balita masih sangat bergantung pada induknya. Jangan banyak diforsir berinteraksi dengan selain induknya, apalagi demi konten," kata Doni.

"Mungkin kita sayang banget, tapi kita harus tahu bahwa sejatinya bayi hewan ini akan aman dengan induknya yang merawat. Kita harus support lingkungannya agar mirip dengan habitatnya dan menyediakan apa yang dibutuhkan," dia melanjutkan.

Selain harus mendekatkan anak harimau dengan induknya, Doni juga menjelaskan pentingnya menyediakan lingkungan konservasi semirip mungkin dengan habitat asli harimau Benggala. Ya, harimau Benggala hidup di padang rumput atau hutan yang berada di Bangladesh, India, hingga Nepal.

"Tentunya, pemilik harimau ini orang mampu, sanggup untuk memberikan area konservasi yang mirip dengan habitatnya. Karena sejatinya mereka adalah wild-life yang tempatnya ada di habitatnya, alam bebas, bukan di rumah kita," ujarnya.

"Jika ingin memeliharanya, tentu kita wajib menyediakan area ex-situ yang menyerupai habitatnya, bukan mengubahnya menjadi pets," ia menambahkan.

Berkaca dari kasus kematian anak harimau Benggala ini, Doni juga menyinggung peran pemerintah dalam mengawasi masuknya satwa liar asing ke Indonesia. Harimau Benggala merupakan hewan yang terancam punah. Satwa ini sangat dilindungi di India namun bukan termasuk satwa dilindungi di Indonesia.

"Konsep konservasi ini perlu diawasi dan dibenahi oleh pemangku kebijakan di Indonesia. Pemasukan satwa liar asing, ada ketentuannya. Termasuk, bagaimana rekomendasi bisa keluar tentu ada hal-hal yang perlu dipenuhi, salah satunya adalah konservasi ex-situ, artinya ruang lingkupnya nanti akan sama seperti habitatnya," kata dia.

Salah satu pemberi rekomendasi konservasi satwa liar asing di Indonesia adalah LIPI. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. P.63/Menhut-II/2013 pasal 42 point b.

"Tentunya pemberi rekomendasi (LIPI) serta yang memberikan ijin import SAT-LN ini perlu diperiksa juga nih, baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, apakah mereka benar memeriksa dan menilai ada atau tidaknya kemampuan konservasi, atau sekedar jualan dokumen. Momentum untuk bebenah, baik yang sudah terlanjur masuk, maupun yang akan masuk nantinya," kata Doni. (*)

 

Berita Lainnya

Index