Istana Angkat Bicara Soal Pemakzulan Presiden

Istana Angkat Bicara Soal Pemakzulan Presiden
Foto: wikipedia

Bestienews.com - Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, angkat bicara soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (12/1/2024) dilansir dari detik.com.

Menurut Ari menyampaikan pendapat, kritik, dan mimpi politik adalah hal yang sah-sah saja di negara demokrasi. Ari mengatakan sejumlah pihak yang menggunakan narasi pemakzulan presiden di tahun politik.

"Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral," jelas Ari.

Ari menyampaikan soal tuduhan kecurangan pemilu. Menurutnya, tuduhan itu harus bisa diuji.

"Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu," lanjut Ari.

Pada tahun politik, kata Ari, Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Ari bersyukur kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat.

"Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi 'energi' untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air," tutup Ari.

Berita Lainnya

Index