Panca Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Panca Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Foto: tvonenews.com

Pria paruh baya bernama Panca Darmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap 4 orang anak kandungnya. Hasil ini diperoleh menyusul Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara atas kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan jika pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Index