Pria paruh baya bernama Panca Darmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap 4 orang anak kandungnya. Hasil ini diperoleh menyusul Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara atas kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan jika pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Sumber: Detik.com
Panca Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Redaksi
Jumat, 08 Desember 2023 - 21:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Green Leadership
PT KPI Unit Dumai Tingkatkan Kesadaran K3 di Kalangan Pekerja Dengan Sejumlah Kegiatan
Bawaslu Riau Audiensi dengan Gubernur Edy Natar Nasution
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Peristiwa
Jokowi Ucapkan Selamat Pada Jojo dan Fajar/Rian Juara All England 2024
Senin, 18 Maret 2024 - 16:00:00 Wib Peristiwa
Putra Vincent Rompies Diduga Menjadi Salah Satu Siswa yang Lakukan Perundungan di Sekolah
Jumat, 23 Februari 2024 - 08:00:00 Wib Peristiwa
Dokter Berinisial Z di Tanggerang Selatan Tewas di Dalam Rumahnya
Kamis, 11 Januari 2024 - 16:00:00 Wib Peristiwa