Sindiran Pedas Surya Tjandra Usai Putusan MKMK: Sengkarut MK Berawal dari Prabowo

Sindiran Pedas Surya Tjandra Usai Putusan MKMK: Sengkarut MK Berawal dari Prabowo
Foto: Liputan6.com

Juru bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menyindir Prabowo Subianto yang dinilai sebagai sumber persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatakan Surya pada Selasa (7/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkahmah Konstitusi (MKMK) telah melakukan sidang atas Anwar Usman, Hakim MK yang dilaporkan sejumlah pihak melakukan pelanggaran kode etik dalam putusannya tanggal 16 Oktober 2023 lalu. Putusan Anwar tidak lain berkaitan dengan 'meloloskan' para bakal capres atau cawapres yang masih berada di bawah 40 tahun. Dengan catatan sang calon pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Merespons sengkarut MK hingga sidang putusan MKMK, Surya Tjandra pun ikut berkomentar. Ia menilai, Prabowo Subianto adalah orang yang menyebabkan terjadinya sengkarut dalam tubuh MK itu. Ditambah lagi, menurut Surya adanya ketidakpercayaan diri dari Prabowo sehingga 'memaksakan' diri mengambil Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya. 

"Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena Pak Prabowo tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK," ujar Surya.

Berita Lainnya

Index