Tantangan Pemilu 2024

Tantangan Pemilu 2024
Foto: RRI.co.id

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Dimulai dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) yang akan diadakan secara serentak pada 14 Februari 2024. Berakhir pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. 

Berbagai persiapan serta manuver partai-partai  politik dan para calon yang akan berlaga terus menjadi pemberitaan di berbagai media massa. Apalagi pada tanggal 19 Oktober hingga penutupannya tanggal 25 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden. Meski baik bakal calon presiden (bacapres) maupun bakal calok wakil presiden (bacawapres) sudah mengerucut pada nama-nama tertentu, pendaftaran nanti selalu menghadirkan peristiwa yang tak terduga. Dengan demikian, menarik untuk dinantikan.

Di atas semuanya itu, Pemilu sudah pasti tidak pernah lepas dari berbagai persoalan mulai dari skala teknis hingga pada tataran subtansi. Terlepas dari dua persoalan itu, pemilu juga akan memantik munculnya berbagai persolan sosial yang sifatnya begitu mendasar. Oleh karena itu, pesta demokrasi lima tahunan itu akan menjadi ujian sekaligus tantangan berat bagi kehidupan kita sebagai bangsa dan negara.

Tantangan-tantangan yang akan dihadapi jelang dan pasca pemilu antara lain: politisasi identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/POLRI, ujaran kebencian, hingga penyebaran berita hoaks. Karenanya, kebijaksanaan rakyat Indonesia dalam mengelola informasi kini diuji sungguh-sungguh. Begitu juga dengan kepekaan rasa untuk saling menghargai sebagai sesama anak bangsa kini mendapatkan momentumnya.
 

Berita Lainnya

Index