Ini 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023

Ini  17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023

17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, Jumlah itu terdiri dari sepuluh gubernur pada bulan September, dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember 2023. 

Sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya berakhir pada September 2023 itu adalah Gubernur Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua. 

Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakn Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Sementara lima yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023, yaitu Gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur,Maluku, dan Maluku Utara.

 Di lain sisi, Benni juga membeberkan ada juga penjabat (Pj.) gubernur yang berganti maupun diperpanjang masa jabatannya pada 2023. Mereka di antaranya Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang berakhir pada bulan Maret 2023 dan digantikan oleh Suganda Pandapotan Pasaribu. 

Kemudian pada bulan Mei terdapat empat Pj. gubernur yang masa jabatannya berakhir, yakni Pj. Banten, Pj. Papua Barat, Pj. Sulawesi Barat, Pj. Gorontalo. Dari keempat tersebut, dua di antaranya diperpanjang masa jabatannya yakni Pj. Gubernur Banten dan Pj.Papua Barat. Sedangkan dua lainnya diganti oleh penjabat baru.

 Benni menambahkan, ada pula Pj. gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun ini dan dapat diperpanjang atau dilakukan penggantian dengan penjabat baru. 

Mereka di antaranya Pj. Gubernur Aceh yang bakal berakhir masa jabatannya pada bulan Juli 2023 dan Pj. DKI Jakarta pada bulan Oktober 2023. 

Ada pula Pj. Papua Selatan, Pj. Papua Tengah, dan Pj. Papua Pegunungan yang berakhir pada bulan November 2023. Benni juga mengatakan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan Gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur,Maluku, dan Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

#Pemilu

Index

Berita Lainnya

Index