Diklaim Manjur Atasi Patah Tulang

Ini Pendapat Kemenkes Tentang Pengobatan Viral Ida Dayak Tanpa Operasi Dengan Teknik Pengobatan Tradisional

Ini Pendapat Kemenkes  Tentang Pengobatan  Viral Ida Dayak Tanpa Operasi Dengan Teknik Pengobatan Tradisional
detik.com

BESTIENEWS.COM, Ida Dayak menjadi perbincangan publik setelah sukses mengatasi kasus patah tulang dengan teknik pengobatan tradisional, yang diklaim manjur tanpa bius dan operasi. Sebuah video TikTok viral menunjukkan Ida Dayak dapat meluruskan jari yang awalnya bengkok hanya dengan diurut menggunakan minyak.

Antusiasme masyarakat dalam mencari pengobatan semacam ini terlihat dari antrean yang mengular di GOR Kostrad Depok pada Senin (3/4/2023). 

Namun, praktik Ida Dayak akhirnya dibatalkan karena tidak mampu menangani banyak pasien secara bersamaan dalam situasi yang membludak. Pertanyaannya, apakah pengobatan semacam ini aman dan sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan RI?

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadiia Tarmizi, menjelaskan bahwa pengobatan tradisional tidak dilarang di masyarakat. Bahkan, pemerintah mengatur tenaga penyembuh tradisional (Hatra) agar memiliki surat terdaftar hatra tradisional (STPT) untuk mendukung pengobatan yang diberikan.

"Indonesia memiliki warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional, yang memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," kata dr. Nadia saat dihubungi detikcom pada Rabu (5/4/2023).

Meskipun demikian, pengobatan tradisional seperti yang dilakukan oleh Ida Dayak tetap perlu diuji lebih lanjut, terutama dalam kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penanganan segera di rumah sakit. 

Kemenkes RI akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional dan tenaga penyembuh tradisional untuk memastikan bahwa pengobatan semacam ini aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional," tutup dia.

 

Berita Lainnya

Index