Bestienews.com- Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau ajak semua elemen masyarakat mulai dari organisasi massa, mahasiswa, Media bahkan masyarakat sipil ikut terlibat mengawasi jalannya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah setempat.
"Kita berharap bawaslu mendapat dukungan dari semua elemen baik dalam pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum," kata Anggota Bawaslu Riau Idra Khalid Nasution di Pekanbaru, usai acara Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang diikuti ratusan peserta terdiri dari media, ormas, dan mahasiswa, Jumat.
Indra mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa pelaporan pelanggaran dalam kampanye, dan sedang dalam proses penyelesaian di Bawaslu.
"Walau ada pengaduan pelanggaran sejauh ini tidak mengganggu, bahkan para paslon tetap menjalani tahapan Pilkada," ucapnya menjawab media.
Sementara itu H. Amiruddin Sijaya, menyampaikan bahwa strategi pengawasan yang baik perlu diterapkan sejak awal masa kampanye hingga proses pemungutan suara.
“Pilkada salah satu pilar demokrasi, kita harus menjaga agar proses kampanye dilaksanakan sesuai aturan. Dengan strategi pencegahan yang tepat, potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan,” jelas Amiruddin.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa penting bagi Bawaslu untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap kampanye di media sosial. Dengan perkembangan teknologi, banyak calon kepala daerah yang memanfaatkan platform digital untuk berkampanye, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk menghindari penyebaran berita bohong atau kampanye hitam.
Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya Neil Antariksa menyebutkan pengawasan partisipatif bukan hanya bentuk keterlibatan formal, tetapi juga kesadaran individu untuk memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mereka temui.
“Setiap warga memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Peran masyarakat sangat penting dalam memonitor kegiatan kampanye dan melaporkan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politik uang dan kampanye hitam,” terang Neil.
Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi agar lebih memahami aturan-aturan kampanye, sehingga mereka bisa lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat, kita dapat bersama-sama menciptakan pemilu yang lebih bersih dan berkualitas,” katanya.
Gema Wahyu Adinata menyebut bahwa beberapa bentuk pelanggaran yang umum terjadi antara lain adalah politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran pemasangan APK.
“Politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam setiap pemilihan, termasuk Pilkada. Tindakan ini tidak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga merusak integritas para calon yang bertanding,” jelas Gema.
Menurutnya, politik uang sering kali terjadi dalam bentuk yang terselubung, sehingga pengawasan harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan teliti. Selain itu, Gema menyoroti penyalahgunaan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan kampanye hitam atau menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Ini menjadi tantangan baru bagi pengawas pemilu karena kampanye di dunia maya sering kali sulit diawasi secara langsung,” ujarnya.
Gema juga membahas pelanggaran terkait pemasangan APK, yang kerap dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang, seperti tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
“Media memiliki peran besar dalam menyuarakan keadilan dan transparansi dalam proses kampanye," tutupnya.