Upah 1 Juta jadi Alasan Sejumlah Pengawas TPS di DKI Mundur

Upah 1 Juta jadi Alasan Sejumlah Pengawas TPS di DKI Mundur
Ilustrasi di TPS/Tempo.co

Bestienews.com- Sejumlah pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut disebabkan upah 1 juta yang diterima tidak sesuai dengan beban kerja yang dilakukan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan, pekerjaan menjadi pengawas TPS dinilai cukup berat, sementara upahnya tidak sesuai.

Meski begitu, Burhanuddin menambahkan bahwa menjadi pengawas TPS memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung, dan rekapitulasi. Persiapannya memang 23 hari, tetapi kerja real nya 1 hari saja yakni pas hari H.

"Honornya menjadi pengawas TPS hanya Rp 1 juta. Tugasnya memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung dan rekapitulasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, dilansir Antara, Selasa (30/1/2024).

"Jadi, kerjanya satu bulan, tetapi kerja riilnya satu hari pada hari H Pemilu 2024," ucapnya.

Tidak hanya persoalan gaji yang rendah, menurut Burhanuddin ada juga persoalan lain yang menyebabkan sejumlah pengawas TPS itu mengundurkan diri. Hal ini berkaitan dengan pekerjaan pengawas yang juga ditempatkan ke luar daerah.



 

Berita Lainnya

Index