Cegah Politik Uang

Bawaslu Riau Ingatkan Pemilih Tidak Membawa Ponsel Saat Mencoblos di Bilik Suara

Bawaslu Riau Ingatkan Pemilih Tidak Membawa Ponsel Saat Mencoblos di Bilik Suara
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (tengah).

Bestienews.com- Pemilihan umum menjadi tonggak demokrasi yang penting dalam sebuah negara. Namun, sayangnya, proses ini sering kali menjadi ajang potensial bagi praktik-praktik kotor seperti politik uang dan money politik.

Mengantisipasi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dengan tegas mengingatkan para pemilih untuk tidak membawa telepon genggam saat memasuki bilik suara dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa larangan membawa handphone ke dalam bilik suara merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang. Praktik membawa handphone ke dalam bilik suara bisa membuka peluang bagi transaksi jual beli suara politik uang atau money politik yang merusak integritas pemilihan.

"Pemilih tidak diperbolehkan memotret kegiatan mereka di dalam bilik suara, termasuk surat suara yang telah dicoblos. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi transaksi suara dengan modus pemotretan, yang bisa menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak fair dalam pemilihan," kata dia di Pekanbaru, Senin..

Menyusul pernyataan tersebut, Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid, menyoroti pentingnya peran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam memastikan bahwa handphone pemilih tidak masuk ke dalam bilik suara.

"Kami menyarankan agar petugas KPPS yang bertugas di dekat bilik suara dapat mengambil tanggung jawab untuk menitipkan handphone pemilih selama berada di dalam bilik suara, sehingga potensi pemotretan bisa diminimalisir," katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat, Patminah Nularna. Patminah menegaskan perlunya koordinasi antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa larangan membawa handphone menjadi perhatian utama, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Dia juga menekankan pentingnya penyampaian langsung kepada KPPS dalam bimbingan teknis atau bimtek agar larangan ini tidak luput dari perhatian.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Riau ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas pemilihan dan mencegah praktik-praktik yang merusak proses demokrasi.

Dengan meningkatkan kesadaran dan menguatkan aturan-aturan yang ada, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil, mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya. Hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan demokrasi dalam negeri.

Berita Lainnya

Index