Dana Kampanye Para Capres-Cawapres Capai Miliaran Rupiah

Dana Kampanye Para Capres-Cawapres Capai Miliaran Rupiah
Foto: CNBC Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis besaran dana kampanye dari masing-masing paslon presiden dan wakil presiden 2024. Jumlah yang dikucurkan untuk dana kampanye pun tidak main-main, hingga miliaran rupiah.

Tercatat pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN menggelontorkan dana kampanye sebesar 1 Miliar. Pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memiliki dana kampanye sebesar 31,4 miliar. Sementara pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mempunyai dana kampanye sebesar 23,3 miliar.

Jika melihat jumlah di atas, maka pasangan nomor urut 2 lah yang paling banyak memiliki dana kampanye untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024. Adapun, jumlah dana kampanye paling sedikit ada pada paslon AMIN.

Untuk diketahui, dilansir dari Detik.com Rabu (20/12/2023), dana kampanye paslon capres-cawapres tersebut bersumber dari uang paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.

Berikut ini daftar lengkap rincian dana kampanye tersebut dilansir dari situs resmi KPU, Rabu (20/12/2023):

Dana Kampanye Paslon Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 1 miliar
- Total: Rp 1 miliar

Dana Kampanye Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 2 miliar
- Penerimaan Sumbangan Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta
- Penerimaan Sumbangan Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000
- Total: Rp 31.438.800.000

Dana Kampanye Paslon Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

- Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 100 juta
- Penerimaan Sumbangan Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp 2.950.000.000
- Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perseorangan: Rp 1.670.999
- Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp 20.324.250.000
- Total: Rp 23.375.920.999

 

Berita Lainnya

Index