Mari Mengenal 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Mari Mengenal 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Tepat tanggal 28 November 2023 hari ini, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Itu artinya pesta demokrasi 5 tahunan yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang semakin di depan mata.

Tidak hanya para peserta Pemilu yang akan mulai tampak "sibuk" per hari ini. Masyarakat pemilih juga mestinya mulai 'menyiapkan diri'. Salah satu bentuk persiapan diri ialah mengenali 5 bentuk surat suara yang nantinya akan ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Surat suara yang akan ditemukan di TPS biasanya berwarna tertentu. Setiap warnanya mewakili kriteria peserta pemilu yang mesti dicoblos.

Berikut ini adalah 5 surat suara di Pemilu 2024.

1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,

2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,

4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi

5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

 

Berita Lainnya

Index