Tepat tanggal 28 November 2023 hari ini, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Itu artinya pesta demokrasi 5 tahunan yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang semakin di depan mata.
Tidak hanya para peserta Pemilu yang akan mulai tampak "sibuk" per hari ini. Masyarakat pemilih juga mestinya mulai 'menyiapkan diri'. Salah satu bentuk persiapan diri ialah mengenali 5 bentuk surat suara yang nantinya akan ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Surat suara yang akan ditemukan di TPS biasanya berwarna tertentu. Setiap warnanya mewakili kriteria peserta pemilu yang mesti dicoblos.
Berikut ini adalah 5 surat suara di Pemilu 2024.
1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi
5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Mari Mengenal 5 Surat Suara di Pemilu 2024
Redaksi
Selasa, 28 November 2023 - 08:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Dukung Duet Pramono Anung-Rano Karno
Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:30:00 Wib Politik
Muncul Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Begini Respons Prabowo Subianto
Ahad, 25 Agustus 2024 - 11:30:00 Wib Politik
Cak Imin Kembali Terpilih sebagai Ketum PKB Periode 2024-2029
Ahad, 25 Agustus 2024 - 10:00:00 Wib Politik
Putusan MK dan Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Terbuka Lebar
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:00:00 Wib Politik