Tepat tanggal 28 November 2023 hari ini, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Itu artinya pesta demokrasi 5 tahunan yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang semakin di depan mata.
Tidak hanya para peserta Pemilu yang akan mulai tampak "sibuk" per hari ini. Masyarakat pemilih juga mestinya mulai 'menyiapkan diri'. Salah satu bentuk persiapan diri ialah mengenali 5 bentuk surat suara yang nantinya akan ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Surat suara yang akan ditemukan di TPS biasanya berwarna tertentu. Setiap warnanya mewakili kriteria peserta pemilu yang mesti dicoblos.
Berikut ini adalah 5 surat suara di Pemilu 2024.
1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi
5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Mari Mengenal 5 Surat Suara di Pemilu 2024
Redaksi
Selasa, 28 November 2023 - 08:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Green Leadership
PT KPI Unit Dumai Tingkatkan Kesadaran K3 di Kalangan Pekerja Dengan Sejumlah Kegiatan
Bawaslu Riau Audiensi dengan Gubernur Edy Natar Nasution
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Mengintip Nama-nama Calon Menteri Era Prabowo-Gibran dari Elite TKN
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:00:00 Wib Politik
Respons Politisi PDIP tentang Pernyataan Prabowo yang "Bung Karno Seolah Milik 1 Partai"
Jumat, 10 Mei 2024 - 21:00:00 Wib Politik