Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu pada Jumat (24/11/2023) sore WIB. Sidang ini terjadi sebagai bagian dari adanya laporan pelanggaran pemilu terhadap isi pantun yang disampaikan Cak Imin dan Mahfud MD saat penarikan nomor urut pada beberapa hari lalu.
Adapun sidang tersebut akan mendengar laporan dari pelapor dan jawaban dari terlapor.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan akan memeriksa dahulu semua syarat yang dibawa pelapor.
"Ya ada dugaan yang dilaporkan, kalau sudah dilaporkan, kalau sudah memenuhi syarat materil ya tentu kita periksa, nanti kita liat persidangannya," kata Bagja di kantor Bawaslu RI.
Untuk diketahui, isi pantun Cak Imin dan Mahfud MD disinyalir sebagai bentuk ajakan untuk memilih. Sementara masa kampanye pilpres baru dimulai pada 28 November 2023.
Berikut ini isi pantun Cak Imin, sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies.
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Bawaslu Gelar Sidang, Buntut Pantun Cak Imin-Mahfud
Redaksi
Sabtu, 25 November 2023 - 09:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Green Leadership
PT KPI Unit Dumai Tingkatkan Kesadaran K3 di Kalangan Pekerja Dengan Sejumlah Kegiatan
Bawaslu Riau Audiensi dengan Gubernur Edy Natar Nasution
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Mengintip Nama-nama Calon Menteri Era Prabowo-Gibran dari Elite TKN
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:00:00 Wib Politik
Respons Politisi PDIP tentang Pernyataan Prabowo yang "Bung Karno Seolah Milik 1 Partai"
Jumat, 10 Mei 2024 - 21:00:00 Wib Politik