Bawaslu Gelar Sidang, Buntut Pantun Cak Imin-Mahfud

Bawaslu Gelar Sidang, Buntut Pantun Cak Imin-Mahfud
Foto: Humas Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu pada Jumat (24/11/2023) sore WIB. Sidang ini terjadi sebagai bagian dari adanya laporan pelanggaran pemilu terhadap isi pantun yang disampaikan Cak Imin dan Mahfud MD saat penarikan nomor urut pada beberapa hari lalu.

Adapun sidang tersebut akan mendengar laporan dari pelapor dan jawaban dari terlapor. 
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan akan memeriksa dahulu semua syarat yang dibawa pelapor. 

"Ya ada dugaan yang dilaporkan, kalau sudah dilaporkan, kalau sudah memenuhi syarat materil ya tentu kita periksa, nanti kita liat persidangannya," kata Bagja di kantor Bawaslu RI.

Untuk diketahui, isi pantun Cak Imin dan Mahfud MD disinyalir sebagai bentuk ajakan untuk memilih. Sementara masa kampanye pilpres baru dimulai pada 28 November 2023.

Berikut ini isi pantun Cak Imin, sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

 

Berita Lainnya

Index