Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Tanak juga mengumumkan dua nama lainnya yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak dilansir Detik.com Rabu (11/10/2023).
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian ," sambung Tanak.
SYL sebenarnya telah dipanggil oleh KPK bersama dengan kedua orang tersebut untuk dillakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, SYL berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan mengurus keluarga yang sakit di Makassar. Sementara yang hadir hanya sekjen kementan Kasdi Subagyono yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka di Kasus Kementan
Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:43:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Green Leadership
PT KPI Unit Dumai Tingkatkan Kesadaran K3 di Kalangan Pekerja Dengan Sejumlah Kegiatan
Bawaslu Riau Audiensi dengan Gubernur Edy Natar Nasution
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dahnil Ungkap Prabowo ingin Bentuk 'Presidential Club', Apa Itu?
Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:30:00 Wib Nasional
Resmi Jadi Menteri, AHY Temani Jokowi dalam Peresmian Bendungan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
Jumat, 23 Februari 2024 - 09:00:00 Wib Nasional