Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Tanak juga mengumumkan dua nama lainnya yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak dilansir Detik.com Rabu (11/10/2023).
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian ," sambung Tanak.
SYL sebenarnya telah dipanggil oleh KPK bersama dengan kedua orang tersebut untuk dillakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, SYL berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan mengurus keluarga yang sakit di Makassar. Sementara yang hadir hanya sekjen kementan Kasdi Subagyono yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka di Kasus Kementan
Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:43:00 WIB
Foto: Suara.com
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Rakor Bersama Pemda, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi
Selasa, 29 Juli 2025 - 18:30:00 Wib Nasional
Penyanyi Amerika Melly Mike Bakal Guncang Pacu Jalur Kuansing, Tanpa Dibayar Panitia
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:00:00 Wib Nasional
Resmi! 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional oleh Menbud RI
Jumat, 11 Juli 2025 - 21:00:00 Wib Nasional
Kapolri Listyo Sigit: Anugerah Ingatan Budi Pengingat Tanggung Jawab Moral Polri
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:00:00 Wib Nasional