KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka di Kasus Kementan

KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka di Kasus Kementan
Foto: Suara.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Tanak juga mengumumkan dua nama lainnya yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. 

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak dilansir Detik.com Rabu (11/10/2023).

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian ," sambung Tanak. 

SYL sebenarnya telah dipanggil oleh KPK bersama dengan kedua orang tersebut untuk dillakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, SYL berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan mengurus keluarga yang sakit di Makassar. Sementara yang hadir hanya sekjen kementan Kasdi Subagyono yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Berita Lainnya

Index