Mendag Zulhas Tidak Akan Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Mendag Zulhas Tidak Akan Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Foto: Bisnis.com

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan tidak akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dilansir Kompas.com (6/10/2023). Ketut mengatakan bahwa Zulhas tidak berkaitan dengan perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut Jumat (6/10/2023).

Ketut menambahkan bahwa perkara yang sedang diusut Kejagung itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Zulhas yang baru dilantik sebagai Mendag pada Juni 2022 lalu. Perkara itu menurut Ketut adalah buntut dari kebijakan yang sudah dilakukan sejak tahun 2015. 

"Perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara," ujar Ketut.

Berita Lainnya

Index