Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan tidak akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dilansir Kompas.com (6/10/2023). Ketut mengatakan bahwa Zulhas tidak berkaitan dengan perkara yang sedang diusut Kejagung.
"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut Jumat (6/10/2023).
Ketut menambahkan bahwa perkara yang sedang diusut Kejagung itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Zulhas yang baru dilantik sebagai Mendag pada Juni 2022 lalu. Perkara itu menurut Ketut adalah buntut dari kebijakan yang sudah dilakukan sejak tahun 2015.
"Perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara," ujar Ketut.
Mendag Zulhas Tidak Akan Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 19:27:00 WIB
Foto: Bisnis.com
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Rakor Bersama Pemda, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi
Selasa, 29 Juli 2025 - 18:30:00 Wib Nasional
Penyanyi Amerika Melly Mike Bakal Guncang Pacu Jalur Kuansing, Tanpa Dibayar Panitia
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:00:00 Wib Nasional
Resmi! 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional oleh Menbud RI
Jumat, 11 Juli 2025 - 21:00:00 Wib Nasional
Kapolri Listyo Sigit: Anugerah Ingatan Budi Pengingat Tanggung Jawab Moral Polri
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:00:00 Wib Nasional