Pagelaran MotoGP akan diadakan di Mandalika, NTB pada 13-15 Oktober mendatang. Berbagai hal tentu perlu disiapkan. Mengingat ajang tersebut akan memantik banyak orang untuk turut hadir, tidak terkecuali para wisatawan luar dan dalam negeri. Karena itu, salah satu persiapan yang tidak boleh dianggap sepele adalah soal penginapan dan hotel di sana beserta pemberlakuan tarifnya.
Menurut Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jehadi tarif kamar hotel tidak boleh melebihi ketentuan yang diatur oleh pemerintah Provinsi NTB. Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.
"Kenaikan harga sewa akomodasi penginapan juga telah ada aturan. Harga kamar hotel tidak boleh melebihi ketentuan yang telah diatur melalui peraturan gubernur," kata Jehadi dilansir Detik.com Jumat (6/10).
Tarif Hotel yang Tidak Boleh Melebihi Ketentuan di Mandalika Jelang MotoGP
Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:53:00 WIB
Foto: id.pngtree.com
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Rakor Bersama Pemda, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi
Selasa, 29 Juli 2025 - 18:30:00 Wib Nasional
Penyanyi Amerika Melly Mike Bakal Guncang Pacu Jalur Kuansing, Tanpa Dibayar Panitia
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:00:00 Wib Nasional
Resmi! 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional oleh Menbud RI
Jumat, 11 Juli 2025 - 21:00:00 Wib Nasional
Kapolri Listyo Sigit: Anugerah Ingatan Budi Pengingat Tanggung Jawab Moral Polri
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:00:00 Wib Nasional