Pagelaran MotoGP akan diadakan di Mandalika, NTB pada 13-15 Oktober mendatang. Berbagai hal tentu perlu disiapkan. Mengingat ajang tersebut akan memantik banyak orang untuk turut hadir, tidak terkecuali para wisatawan luar dan dalam negeri. Karena itu, salah satu persiapan yang tidak boleh dianggap sepele adalah soal penginapan dan hotel di sana beserta pemberlakuan tarifnya.
Menurut Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jehadi tarif kamar hotel tidak boleh melebihi ketentuan yang diatur oleh pemerintah Provinsi NTB. Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.
"Kenaikan harga sewa akomodasi penginapan juga telah ada aturan. Harga kamar hotel tidak boleh melebihi ketentuan yang telah diatur melalui peraturan gubernur," kata Jehadi dilansir Detik.com Jumat (6/10).
Tarif Hotel yang Tidak Boleh Melebihi Ketentuan di Mandalika Jelang MotoGP
Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:53:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Green Leadership
PT KPI Unit Dumai Tingkatkan Kesadaran K3 di Kalangan Pekerja Dengan Sejumlah Kegiatan
Bawaslu Riau Audiensi dengan Gubernur Edy Natar Nasution
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dahnil Ungkap Prabowo ingin Bentuk 'Presidential Club', Apa Itu?
Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:30:00 Wib Nasional
Resmi Jadi Menteri, AHY Temani Jokowi dalam Peresmian Bendungan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
Jumat, 23 Februari 2024 - 09:00:00 Wib Nasional