Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin memberikan tanggapannya tentang gugatan usia Capres-Cawapres yang masih belum diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pendaftaran Capres-Cawapres yang tinggal menghitung hari saja harus berbenturan dengan pendaftaran yang ribet.
"Ya Hakim MK punya otoritas untuk memutuskan, tapi mbok ya, oh pemilu sudah dekat, ini masih aja bikin ribet. Ini Pemilu udah tinggal beberapa hari, masih aja ribet aturan," kata Cak Imin dilansir Detik.com, Rabu (27/9/2023).
Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan itu memang menyayangkan lamanya putusan Hakim MK soal batasan usia Capres dan Cawapres mengingat waktu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemilu yang sudah dekat.
Gugatan terhadap usia minimal Capres dan Cawapres memang belum lama ini dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. Adapaun aturan pembatasan usia baik Capres maupun Cawapres tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Pemilu yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Nah, dari aturan pembatasan usia itu, PSI melakukan gugatan ke MK agar usia minimal Capres dan Cawapres diganti. Dari 40 tahun menjadi minimal 35 tahun.
Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Cak Imin
Redaksi
Kamis, 28 September 2023 - 07:10:25 WIB
Foto: Serambinews.com
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Dukung Duet Pramono Anung-Rano Karno
Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:30:00 Wib Politik
Muncul Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Begini Respons Prabowo Subianto
Ahad, 25 Agustus 2024 - 11:30:00 Wib Politik
Cak Imin Kembali Terpilih sebagai Ketum PKB Periode 2024-2029
Ahad, 25 Agustus 2024 - 10:00:00 Wib Politik
Putusan MK dan Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Terbuka Lebar
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:00:00 Wib Politik