Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Ini Sosok AKBP Achiruddin yang Kini Mogenya Disorot

Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Ini Sosok AKBP Achiruddin yang Kini Mogenya Disorot

BESTIENEWS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin dianggap telah melanggar etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4/2023) dikutip dari detik.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah informasi mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira yang telah membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Biodata Singkat AKBP Achiruddin Hasibuan
Nama: Achiruddin Hasibuan

Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Jabatan/Posisi: Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut

Kabag Bin Ops Ditnarkoba yang Suka Naik Moge
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumut sejauh ini, Achiruddin Hasibuan adalah perwira yang bertugas di Polda Sumut. Dirinya mengemban jabatan sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, di balik baju dinasnya, AKBP Achiruddin ternyata termasuk salah satu pencinta motor gede. Hobinya mengendarai moge kerap ia bagikan di akun Instagramnya @achiruddinhasibuan, baik bersama anak-anaknya maupun dengan koleganya. 

Bukan hanya itu, ayah dari Aditya Hasibuan ini juga punya ketertarikan di dunia motorcross. Dirinya pernah mengikuti ajang Xtrim Enduro Competition Tanjung Morawa pada 27-28 Februari 2016 silam.

Bakat dan hobi di bidang motorcross ini ternyata turun ke kedua putranya, tanpa terkecuali Aditya Hasibuan. Sejak masih kecil, Aditya ternyata sudah andal mengendarai motor tersebut, seperti yang ditunjukkan di akun Instagram sang ayah.

Nonjob Setelah Melanggar Kode Etik
Baru-baru ini AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui sudah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, kasusnya mencuat dan viral di media sosial setelah video kekerasan oleh Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Aditya yang berada di atas tubuh Ken. Ia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.

Yang menjadi sorotan bukan hanya aksi Aditya, tetapi juga sang ayah. AKBP Achiruddin terlihat berada di TKP. Bahkan, ia hanya berjarak berkisar 1 meter dari Aditya dan Ken. Anehnya, ia hanya diam dan sama sekali tidak menghentikan perbuatan putranya itu.

Karena bergeming di saat anaknya menganiaya orang lain, AKBP Achiruddin akhirnya dievaluasi dan dianggap telah melanggar kode etik.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," jelas Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4/2023).

Di samping itu, ayah Aditya Hasibuan ini juga di-nonjob-kan alias dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut serta diberi sanksi penempatan khusus (patsus).

"Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di-nonjob-kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," imbuh Dudung. (*)

 

Berita Lainnya

Index