Buntut Panjang Ucapan Andi Pangerang 'Halalkan Darah' Muhammadiyah

Buntut Panjang Ucapan Andi Pangerang 'Halalkan Darah' Muhammadiyah

BESTIENEWS.COM - Karena komentar di media sosial, masalah berbuntut panjang bagi Andi Pangerang Hasanuddin. Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu harus menghadapi masalah hukum dan etik karenanya.

Andi Pangerang menyampaikan kalimat ancaman di kolom komentar Facebook eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, yang kemudian beredar luas. Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod pun mengunggah 4 foto tangkapan layar debat Andi dengan pemilik akun Facebook Ahmad Fauzan S, yang berujung kata-kata ancaman 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?'.

"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," cuit Murod di akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Senin (24/4/2023).

Berikut debat Andi dan pemilik FB Ahmad Fauzan di kolom komentar Thomas Djamaluddin:

Tangkapan layar 1

Thomas Djamaluddin: Aflahal Mufadilah Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas.

Ahmad Fausan S: AP Hasanuddin perlu saya mention Pak L.T Handoko ngga? biar dia tahu kelakuanmu ngancam membunuh orang Muhammadiyah (emot tertawa)

AP Hasanuddin: Ahmad Fausan S kalian muhammadiyah meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan... (pesan terpotong)

Tangkapan layar 2

AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S Sekalian muhammadiyah meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul bidengah churafat) dan keilmuan progresif yg masih egpsektoral. buat apa kalian berbangga2 punya sekolah dan rs yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya untuk egosentris dan ego sektoral saja?

Tangkapan layar 3

AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S saya tak segan2 membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan

Ahmad Fauzan S: AP Hasanuddin Takuut... Pak Thomas Djamaludiin tuh kelakuan anak buah bapak di BRIN, emang dia siapa pak? kok bisa menghalalkan darah orang (emot tertawa) cc Hendro Setyanto dan mas Mutoha Arkanuddin tolong dibina mas anggotanya, masa anggota lembaga Falak NU bisa menghalalkan... (pesan terpotong)

Tangkapan layar 4
Thomas Djamaluddin: Aflahal Mufadilah Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas.

AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!

Perdebatan dalam foto tangkapan layar itu diduga terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. detikcom telah menghubungi Thomas perihal itu. Thomas mengatakan bila komentar-komentar itu ada di akun Facebook (FB) miliknya.

"Komentar-komentar itu ada di FB saya. Saya memuat terakhir itu soal dalil surat An Nisa ayat 59, 'Taatlah kepada Allah, rasul, dan Ulil Amri', Ulil Amri itu mestinya pemerintah. Nah di situ banyak sekali komentar. Satu lagi terkait dengan Fatwa MUI No. 2/2004 soal wajibnya umat Islam Indonesia mengikuti keputusan pemerintah. Di situ juga banyak komentar," ucap Thomas kepada detikcom, Senin (24/4/2023).

Namun Thomas mengaku tidak tahu saling berbalas komentar antara Ahmad dengan Andi. Entah sudah dihapus atau bagaimana, Thomas tidak tahu.

"Saya tidak tahu itu yang dikomentari Andi itu, itu kan Andi dengan Ahmad Fauzan ya. Saya cari lagi di kolom komentar, saya sudah tidak menemukan, mungkin sudah dihapus. Entah memperdebatkan apa, ya tapi terkait soal perbedaan itu sih. Saya tanya lagi ke Andi, itu komentar asalnya apa sih. Dia juga sudah lupa, dan ketika dicari lagi sudah tidak ada. Siapa yang menghapus juga belum tahu," ucap Thomas.

Meski demikian, Thomas mengaku sudah menegur Andi. Menurut Thomas, Andi juga sudah menulis permintaan maaf.

"Tentu saya tegur, itu berlebihan. Terus dia menyatakan dia menyesal dan dia menulis surat permintaan maaf," kata Thomas.

Terkait komentarnya, Andi pun akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada pimpinan serta warga Muhammadiyah.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, seperti dikutip detikcom dalam surat permintaan-maafnya, siang tadi.

Andi mengungkapkan pemicu komentar pengancaman terhadap warga Muhammadiyah itu karena dirinya emosi. Dia mengaku telah bersikap tak bijaksana.

Dia saat itu merasa tak terima melihat Profesor Thomas Djamaluddin, yang merupakan seniornya di kelompok riset antariksa BRIN, 'diserang' di media sosial (medsos). Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," tulis Andi dalam suratnya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tutup Andi dalam surat pernyataan permohonan maaf itu.

Bakal Disidang Etik
BRIN pun bertindak dengan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar hari ini, Rabu 26 April 2023.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Handoko mengatakan meski Andi sudah meminta maaf namun sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujarnya.

Dia mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi
Andi Pangerang pun dipolisikan. Salah satu laporan dilayangkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidiklah terkait hal tersebut. Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya tersebut. Di antaranya tangkapan layar komentar Andi Pangerang yang berisi ancaman kepada warga Muhammadiyah.

"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan," ujarnya.

Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pengareng juga dipecat dari BRIN. Menurutnya, komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.

"Kalau tidak pemecataan itu saudara APH itu pasti dipecat karena kalau proses pidananya berlanjut sampai ada putusannya dan bersalah pasti dia kan dipecat, makanya sebelum dipidananya harapannya majelis etiknya merekomedasikan untuk pemecatan kepada saudara AP," kata Sedek.

"Jadi siapapun yang itu namanya ASN yang melakukan tindakan-tindakan serupa ataupun yang lain yang itu mencederai wibawa pegawai negeri sipil tak pantas itu untuk dipertahankan, pecat itu jalan paling toleran, gitu. Kalau pecat kan tidak lantas hidup diakhiri kan, gitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri masyarakat yang lain diberikan pelajaran kepada seluruh pegawai negeri tidak boleh begitu lagi," imbuhnya.

LBH PP Pusat Muhammadiyah Juga Harap Andi-Thomas Dipecat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddinn dipecat buntut komentar terhadap Muhammadiyah'. LBH PP Muhammadiyah berpandangan komentar itu tak pantas dilontarkan oleh Andi dan Thomas.

"Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Gufron mengatakan unggahan mantan anggota Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin terkait ujaran kebencian kepada Muhammadiyah sudah dilakukan sejak tahun 2013. Dia berharap Andi dan Thomas mendapat sanksi sesuai aturan etik yang berlaku.

"Karena kalau saudara melihat membaca status-status Facebooknya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subyektik dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," ujarnya.

"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri status-statusnya itu emang luar biasa ya, postingannya," imbuhnya.

Polisi Mulai Penyelidikan
Atas hal itu polisi pun bergerak. Sejauh ini Mabes Polri baru menerangkan bila penyelidikan sudah dimulai.

"Polri sedang melakukan penyelidikan" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' tersebut ke Bareskrim Polri. (*)

 

Berita Lainnya

Index