BESTIENEWS.COM, Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Asmar selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, paska kekosongan setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti M Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (6/4) lalu.
"Setelah surat kami sampaikan, secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus di Pekanbaru, Senin.
Gerak cepat ini diambil pemerintah untuk memastikan agar roda pemerintahan tetap berjalan di kabupaten tersebut, dimana sekitar dua hari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.
"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," kata Firdaus.
Surat tersebut, lanjut Firdaus, untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. Berdasarkan surat tersebut, akan dijadikan dasar Mendagri untuk menunjuk Plt Bupati.
Ia mengatakan, terkait SK penunjukan Plt Bupati akan keluar, menurutnya bahwa SK tersebut biasanya tidak lama akan keluar. Kemungkinan SK tersebut sudah akan keluar pada pekan depan.
"Kalau untuk SK nya kemungkinan pekan depan sudah keluar, meskipun SK nya belum keluar, tapi pak Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti," sebutnya.