Buntut Pandemi COVID-19

Ini Loh Alasan Pemerintah Potong THR dan Gaji -13 ASN

Ini Loh Alasan Pemerintah Potong THR dan Gaji -13 ASN

BESTIENEWS.COM, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan petisi itu sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi para PNS. Kemenkeu pun menghormati langkah tersebut.

"Tentu saja kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Kami dapat memahami itu sebagai ekspresi, aspirasi sekaligus optimisme terhadap pemulihan ekonomi," kata Prastowo kepada detikcom.

Yustinus menjelaskan pemerintah mengalokasikan THR PNS 2023 dengan anggaran Rp 38,9 triliun. Keputusan itu telah memperhatikan kemampuan keuangan negara di mana diputuskan komponen dari tukin hanya 50%.

"THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara," tutur Prastowo.

THR PNS 2023 belum bisa cair 100% karena pemerintah mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi yang masih mengalami ketidakpastian karena tantangan global. Diharapkan kondisi tahun depan sudah lebih baik sehingga hak para abdi negara bisa diberikan secara penuh.

"Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis. Kami berharap seiring arah kebijakan fiskal yang baik, kondisi yang stabil dan berbagai tantangan yang dapat dikelola, menjadi prakondisi yang baik bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun depan yang lebih ideal," pungkas Prastowo.

 

Berita Lainnya

Index