Ini Empat Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri

Ini Empat Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri

BESTIENEWS.COM- Sebanyak empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan Anggota Dewan Komisioner (ADK) periode 2022–2027.

Melansir dari Bloomberg Technoz, berikut pejabat OJK yang mengundurkan diri:

1. Mahendra Siregar

Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Mahendra merupakan pimpinan tertinggi di OJK yang bertanggung jawab atas arah kebijakan strategis lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.


2. Mirza Adityaswara

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Mirza selama ini mendampingi Ketua DK OJK dalam pengambilan kebijakan serta koordinasi lintas sektor.

3. Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Inarno bertanggung jawab atas pengawasan pasar modal dan instrumen keuangan berbasis derivatif serta perdagangan karbon.


4. Aditya Jayaantara

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Aditya memiliki peran teknis dalam pengawasan emiten serta aktivitas transaksi efek di pasar modal.

OJK menyatakan seluruh pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penggantian jabatan akan mengikuti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.
 

Berita Lainnya

Index