Harga Pertamax kini Tembus 13.700 per Liter

Harga Pertamax kini Tembus 13.700 per Liter
Ilustrasi pengendara motor sedang mengisi BBM. (Foto: Sorongnews.com)

BestieNews.com- Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax telah resmi dinaikan sejak Sabtu (10/8/24). Kenaikan tersebut diumumkan langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pihak Pertamina melalui Pjs Corporate Secretary Heppy Wulansari mengatakan, kenaikan tersebut merupakan bentuk penyesuaian harga BBM. Dalam hal ini, penyesuaian harga akan dilakukan secara bertahap.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/8/2024).

Untuk diketahui, harga Pertamax sebelumnya 12.950 per liter kini naik menjadi 13.700 per liter. Sementara itu, penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut harga terbaru Pertamax di seluruh Indonesia:

- Harga Pertamax Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang

- Harga Pertamax Rp 13.000: FTZ Batam

- Harga Pertamax Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali

- Harga Pertamax Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan dan Papua Barat Daya

- Harga Pertamax Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara

Sumber: Kompas.com
 

Berita Lainnya

Index