Zulhas Minta Jastiper Taati Aturan

Zulhas Minta Jastiper Taati Aturan
Facebook: Zulkifli Hasan

Bestienews.com- Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan mengimbau kepada masyarakat yang membuka jasa titip (jastip) atau jastiper untuk menaati peraturan impor. Sebab, semua barang yang tergolong bukan pribadi dikenakan pajak.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. Menurutnya apabila barang impor dari jastip itu tidak memenuhi aturan dan merugikan masyarakat bahkan bisa terancam penjara.

"Bawa bedak sampai sini orang mukanya rusak terus gimana? Kan bisa masuk penjara, (kalau) dituntut. Tapi kalau sudah ada sertifikat BPOM-nya kalau makanan ada sertifikat halalnya ada izin edarnya. Hal ini bukan soal larangan boleh atau tidak, tapi kita harus menghargai hak konsumen. Apalagi misalnya kita bawa makanan sampai sini orangnya keracunan, siapa yang mau tanggung jawab? Makanya harus ada sertifikat dari BPOM ini layak sehat untuk dimakan," jelasnya dilansir dari detik.com.

Zulhas menjelaskan kebijakan ini tentunya utama untuk melindungi masyarakat dalam negeri. Hal ini juga serupa dilakukan negara lain untuk melindungi warga negaranya.

"Jadi aturan-aturan itu untuk melindungi. Kok menyulitkan? Memang harus dilewati, kalau saya bawa barang dan makanan ke Jepang kan diperiksa juga ini membahayakan atau tidak. Jadi kita harus melindungi rakyat kita, kita harus melindungi warga kita. jangan karena ingin untung sendiri mengorbankan hak-hak konsumen, nggak boleh," jelasnya.
 

Berita Lainnya

Index