Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menindak truk bertonase besar yang masih beroperasi pada H-3 Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penindakan akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Kami hanya menjalankan surat dari Gubernur Riau terkait truk tonase besar dilarang beroperasi H-3 Nataru. Surat itu belum sampai ke kami," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Kamis (21/12/2023).
Sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru didirikan di Muara Fajar, Rimbo Panjang, Pelabuhan Sungai Duku, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kantor Dishub Riau, dan depan Sukaramai Trade Center (STC).
"Kami mengimbau pemilik truk tonase besar agar menghentikan operasional mulai 22 Desember. Truk yang boleh beroperasi hanya angkutan BBM dan sembako," ucap Khairunnas dilansir dari pekanbaru.go.id.
Dishub Kota Pekanbaru Hentikan Operasional Truk Bertonase Besar Mulai Hari Ini
Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023 - 12:00:00 WIB
Foto : Pekanbaru.go.id
Pilihan Redaksi
IndexWako Pekanbaru Liburkan Anak Sekolah
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Dua Penghargaan ISRA 2026
Dari Pekanbaru ke Panggung Dunia: Rigina dan Nagita Sabet Penghargaan di Festival Musik Global
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
OJK : Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Kemelut Global
Rabu, 07 Oktober 2026 - 12:05:17 Wib Riau
PLTS 3,77 MWp Andalan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Optimalkan Prosuksi
Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:05:59 Wib Riau