Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menindak truk bertonase besar yang masih beroperasi pada H-3 Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penindakan akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Kami hanya menjalankan surat dari Gubernur Riau terkait truk tonase besar dilarang beroperasi H-3 Nataru. Surat itu belum sampai ke kami," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Kamis (21/12/2023).
Sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru didirikan di Muara Fajar, Rimbo Panjang, Pelabuhan Sungai Duku, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kantor Dishub Riau, dan depan Sukaramai Trade Center (STC).
"Kami mengimbau pemilik truk tonase besar agar menghentikan operasional mulai 22 Desember. Truk yang boleh beroperasi hanya angkutan BBM dan sembako," ucap Khairunnas dilansir dari pekanbaru.go.id.
Dishub Kota Pekanbaru Hentikan Operasional Truk Bertonase Besar Mulai Hari Ini
Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023 - 12:00:00 WIB
Foto : Pekanbaru.go.id
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kilang Pertamina Dumai Bangun Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani
Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:14:25 Wib Riau
UMKM Binaan Kilang Pertamina Dumai Berhasil Raup Penjualan Rp 70 Juta
Selasa, 06 Januari 2026 - 21:14:52 Wib Riau
Sebanyak 136.612 Kendaraan Melitas Pada Arus Balik Nataru 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera
Selasa, 06 Januari 2026 - 05:14:30 Wib Riau
Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komite BPH Migas
Selasa, 06 Januari 2026 - 05:00:45 Wib Riau