Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menindak truk bertonase besar yang masih beroperasi pada H-3 Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penindakan akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Kami hanya menjalankan surat dari Gubernur Riau terkait truk tonase besar dilarang beroperasi H-3 Nataru. Surat itu belum sampai ke kami," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Kamis (21/12/2023).
Sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru didirikan di Muara Fajar, Rimbo Panjang, Pelabuhan Sungai Duku, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kantor Dishub Riau, dan depan Sukaramai Trade Center (STC).
"Kami mengimbau pemilik truk tonase besar agar menghentikan operasional mulai 22 Desember. Truk yang boleh beroperasi hanya angkutan BBM dan sembako," ucap Khairunnas dilansir dari pekanbaru.go.id.
Dishub Kota Pekanbaru Hentikan Operasional Truk Bertonase Besar Mulai Hari Ini
Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023 - 12:00:00 WIB
Foto : Pekanbaru.go.id
Pilihan Redaksi
IndexDari Pekanbaru ke Panggung Dunia: Rigina dan Nagita Sabet Penghargaan di Festival Musik Global
OJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Implementasi Digital Safety
Rabu, 08 April 2026 - 11:48:16 Wib Riau
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025
Senin, 06 April 2026 - 16:22:57 Wib Riau
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory
Sabtu, 04 April 2026 - 11:00:06 Wib Riau
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman
Kamis, 02 April 2026 - 14:48:01 Wib Riau