Pemerintah pusat memberi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kami mendapat dana transfer dari pusat sekitar Rp1,63 triliun. TKD Pekanbaru memang tak sebesar Bengkalis dan Kampar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai penandatanganan DIPA dan TKD 2024 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Senin (11/12/2023) dilansir dari Pekanbaru.go.id.
TKD ini akan ditambah Pemko Pekanbaru dengan pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan DIPA ini digunakan untuk program prioritas presiden seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Rekapitulasi alokasi TKD tahun 2024 Pemko Pekanbaru antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp234.947.234.000. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp972.739.810.000.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp81.999.381.000. DAK Non Fisik Rp329.807.585.000. Insentif Fiskal Rp7.138.188.000.