Konsultan pajak berinisial S di Pekanbaru ditankap polisi pada Jumat (24/11/2023).
S ditangkap karena disinyalir menggelapkan uang senilai 2 miliar milik seorang pengusaha sawit.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan jika telah ada tersangka berinisial S yang ditangkap atas kasus penggelapan uang pajak.
"Kita telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial S, atas kasus penggelapan uang pajak," ujar Bery saat diwawancarai wartawan di Polresta Pekanbaru, sebagaimana diberitakan Kompas.com Jumat (24/11/2023).
Adapun yang menjadi korban dalam kasus ini ialah pengusaha sawit yang berinisial YA. Korban menitipkan uang kepada S yang merupakan konsultan pajak.
Namun, uang tersebut tidak dibayarkan tersangka. Hal itu diketahui korban setelah mendapatkan laporan menunggak pajak sebesar Rp 4 miliar. "Uang pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Sehingga, korban menunggak pajak Rp 4 miliar," kata Bery.
Konsultan Pajak di Pekanbaru Ditangkap karena Gelapkan Uang 2 Miliar
Redaksi
Selasa, 28 November 2023 - 12:30:00 WIB
Foto: ilustrasi konsultan pajak/taxaacademy
Pilihan Redaksi
IndexOJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Polda Riau Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kilang Pertamina Dumai Bangun Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani
Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:14:25 Wib Riau
UMKM Binaan Kilang Pertamina Dumai Berhasil Raup Penjualan Rp 70 Juta
Selasa, 06 Januari 2026 - 21:14:52 Wib Riau
Sebanyak 136.612 Kendaraan Melitas Pada Arus Balik Nataru 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera
Selasa, 06 Januari 2026 - 05:14:30 Wib Riau
Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komite BPH Migas
Selasa, 06 Januari 2026 - 05:00:45 Wib Riau