Konsultan pajak berinisial S di Pekanbaru ditankap polisi pada Jumat (24/11/2023).
S ditangkap karena disinyalir menggelapkan uang senilai 2 miliar milik seorang pengusaha sawit.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan jika telah ada tersangka berinisial S yang ditangkap atas kasus penggelapan uang pajak.
"Kita telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial S, atas kasus penggelapan uang pajak," ujar Bery saat diwawancarai wartawan di Polresta Pekanbaru, sebagaimana diberitakan Kompas.com Jumat (24/11/2023).
Adapun yang menjadi korban dalam kasus ini ialah pengusaha sawit yang berinisial YA. Korban menitipkan uang kepada S yang merupakan konsultan pajak.
Namun, uang tersebut tidak dibayarkan tersangka. Hal itu diketahui korban setelah mendapatkan laporan menunggak pajak sebesar Rp 4 miliar. "Uang pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Sehingga, korban menunggak pajak Rp 4 miliar," kata Bery.
Konsultan Pajak di Pekanbaru Ditangkap karena Gelapkan Uang 2 Miliar
Redaksi
Selasa, 28 November 2023 - 12:30:00 WIB
Foto: ilustrasi konsultan pajak/taxaacademy
Pilihan Redaksi
IndexDari Pekanbaru ke Panggung Dunia: Rigina dan Nagita Sabet Penghargaan di Festival Musik Global
OJK Sebut Masyarakat Merugi Rp4,1 Triliun
Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Terbongkar, Pelaku Ditangkap
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
OJK Optimalkan SLIK, Percepat Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah
Selasa, 07 Juli 2026 - 20:55:34 Wib Riau
BI Fasilitasi Pelabuhan Penumpang Dumai Jadi Kawasan Non Tunai
Selasa, 07 Juli 2026 - 11:53:00 Wib Riau
Kilang Dumai untuk Industri Masa Depan: Green Coke, Jejak Hitam yang Menggerakkan Mobil Listrik
Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:03:36 Wib Riau