Soal Aliran Uang ke Menpora, Kejagung: Kalau Benar Itu di Luar Kasus BTS

Soal Aliran Uang ke Menpora, Kejagung: Kalau Benar Itu di Luar Kasus BTS

BESTIENEWS.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara terkait beredar informasi soal Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima suap Rp 27 miliar. Kuntadi menyebut apabila informasi itu benar, berarti hal tersebut konteksnya di luar proyek korupsi BTS.

Kuntadi mengatakan Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung. Namun Kuntadi mengaku tidak dapat menyampaikan terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Kuntadi.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Kuntadi menyebut konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan. Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut. Akan tetapi, ia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.

"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai. Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menanganani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai dengan 5," katanya.

"Ya, akan dibedakan itu, karena kemarin terinformasi ini kaitannya atau aliran dana mengalir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan locus," sambungnya.

Sebelumnya, ada sejumlah informasi beredar terkait dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar pada akhir 2022 lalu. Hal itu beredar dari sejumlah informasi pada berkas berita acara pemeriksaan salah satu tersangka korupsi BTS 4G.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS. Dito mengaku ingin sekali secepatnya untuk klarifikasi.

"Saya dari awal pengen sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut dan alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan," ujar Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023). (*)

 

Berita Lainnya

Index