Heboh AC Mati Saat Terbang, Kemenhub Tegur Super Air Jet

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:25:10 WIB

BESTIENEWS.COM - Media sosial belakangan ini dihebohkan keluhan dari para penumpang maskapai Super Air Jet yang mengalami kepanasan saat terbang. Kabarnya sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan yang dilakukan dari Bali menuju Jakarta.

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan serius. Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyatakan pihaknya akan memberikan memberikan teguran serius kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan yang terjadi saat terbang.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga bakal melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

Kristi membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 itu karena adanya gangguan teknis.

"Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di cabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023) dikutip dari detik.

Di sisi lain, Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

Selain itu, Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukan melaksanakan tugas di luar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi. (*)

 

Terkini