OJK: Pasar Modal Mulai Pulih, SJK Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:48:31 WIB

BESTIENEWS.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik dan tekanan inflasi. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.

OJK mencatat, kondisi perekonomian global masih dibayangi meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Konflik tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan premi risiko di pasar keuangan global.

Di saat yang sama, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen, lebih rendah dibandingkan proyeksi April sebesar 3,1 persen. Meski demikian, perkembangan investasi di sektor kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai menjadi faktor yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi dunia.

Tekanan global juga dipengaruhi kebijakan baru Amerika Serikat yang memberlakukan tarif perdagangan terhadap 60 negara mitra dagang. Kebijakan tersebut, ditambah tingginya harga energi, diperkirakan masih akan memicu volatilitas harga komoditas dan menjaga tingginya risiko di pasar global.

Di dalam negeri, OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap cukup kuat. Inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) sebesar 50,2.

"OJK menilai stabilitas sektor keuangan nasional tetap terjaga dengan dukungan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai," demikian hasil rapat Dewan Komisioner OJK.

Pada sektor pasar modal, kinerja mulai menunjukkan perbaikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 10,51 persen secara bulanan (month to month/mtm) ke level 6.236,13 pada akhir Juli 2026. Meski demikian, secara tahun berjalan (year to date/ytd) IHSG masih terkoreksi 27,88 persen.

Tekanan jual investor asing juga mulai mereda. Setelah pada Juni terjadi aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp19,63 triliun, pada Juli investor asing kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) senilai Rp1,62 triliun. Likuiditas pasar saham pun membaik, ditandai penyempitan rata-rata bid-ask spread menjadi 1,33 persen.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat tipis 0,14 persen secara bulanan menjadi 430,46. Minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) juga tetap positif dengan pembelian bersih mencapai Rp6,39 triliun hingga 29 Juli 2026.

Sementara itu, industri pengelolaan investasi tetap mencatatkan pertumbuhan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana meningkat menjadi Rp663,26 triliun. Investor reksa dana juga membukukan net subscription sebesar Rp3,43 triliun selama Juli 2026.

Kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal terus meningkat. Jumlah investor bertambah sekitar 1,10 juta hanya dalam satu bulan, sehingga secara kumulatif mencapai 30,06 juta investor atau tumbuh 47,63 persen dibandingkan awal tahun.

Di sisi penghimpunan dana, hingga akhir Juli 2026 korporasi berhasil menggalang dana sebesar Rp121,96 triliun melalui berbagai instrumen pasar modal, termasuk 7 penawaran umum perdana saham (IPO), 12 penawaran umum terbatas (PUT), serta penerbitan obligasi dan sukuk. Selain itu, terdapat 15 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp11,88 triliun.

Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga terus berkembang. Sepanjang Juli 2026, terdapat 17 efek baru dan delapan penerbit baru dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp25,79 miliar. Secara kumulatif, nilai penghimpunan dana melalui SCF telah mencapai Rp2,01 triliun.

Pada pasar keuangan derivatif, OJK telah memberikan persetujuan prinsip kepada 113 pihak hingga akhir Juli 2026. Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia mencatat total volume transaksi mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e) dengan nilai transaksi sebesar Rp93,89 miliar sejak diluncurkan pada September 2023.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, OJK terus memperkuat pelindungan investor. Hingga 31 Juli 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 pihak dalam kasus di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Selain itu, OJK juga menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, pembatalan surat tanda terdaftar, peringatan tertulis, serta perintah tertulis.

Di luar kasus pemeriksaan, OJK juga mengenakan denda keterlambatan senilai Rp196,55 miliar kepada 506 pihak, serta menjatuhkan ratusan sanksi peringatan tertulis. Khusus selama Juli 2026, sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan di sektor PMDK mencapai Rp4,83 miliar.

Dengan berbagai indikator tersebut, OJK optimistis stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia meskipun ketidakpastian global masih membayangi.

Terkini