Komentar Pedas Amien Rais Soal Keputusan MK Atas Batas Usia Capres & Cawapres

Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:17:00 WIB
Foto: Sindonews.com

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais baru-baru ini memberikan komentarnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi perihal batas usia capres dan cawapres. Hal tersebut berkaitan dengan keputusan MK yang mengabulkan sebagian untuk perkara pengujian UU Pemilu.

Adapun dalam hal ini pemohon atas nama Almas Tsaqibbirru yang adalah Mahasiswa pada Fakultas Hukum Universitas Surakarta mempersoalkan ketentuan pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur tentang larangan ketentuan batas usia paling rendah 40 tahun sebagai syarat menjadi capres dan cawapres.

Atas keputusan MK itu, Amien Rais tidak tangung-tanggung merespons dengan komentar pedas. Menurutnya MK harus dibubarkan, mengingat menurut Amien wewenang untuk mengubah syarat batas usia capres dan cawapres ada pada DPR bukan pada MK.

"MK itu perlu dibubarkan," 
"Mahkahmah Konstitusi tidak punya wewenang untuk mengubah syarat capres dan cawapres. Itu wewenang DPR. Jadi legislatif yang legis perundang-undangan, bukan yang dibuat oleh MK yang bonyok itu. Jadi ngawur sekal, karena MK itu hanya sandiwara saja,"
kata Amien Rais kepada wartawan dilansir CNNIndonesia.com Rabu (25/10/2023).

 

Terkini