Soal Kisruh OTT Kabasarnas, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:41:38 WIB

BESTIENEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli mengatakan pengusutan kasus itu telah dilakukan sesuai prosedur.

"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Dalam kasus suap di Basarnas, Firli mengatakan pihaknya menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif. Dia mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI.

"KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," tutur Firli.

Firli menegaskan penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum. Dia pun mengaku tiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan.

"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," tutur Firli.

Firli juga menyinggung terkait dukungan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mendorong perbaikan sistem khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi kerugian keuangan negara, demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tutur Firli.

Simak juga Video 'Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas, Pimpinan KPK Disindir eks Ketua':

Kasus OTT di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) di Bekasi dan Jakarta Timur. Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua orang tersangka yang disampaikan Alexander diketahui merupakan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (28/7) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI setelah menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka. Tanak berdalih ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.

Sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyelidik dalam kasus OTT di Basarnas menuai kritik tajam. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai sikap tersebut sebagai hal yang memalukan.

"Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan," kata Abraham saat dihubungi,

Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK.

"Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, kala ada kekeliruan, itu yang tanggung jawab pimpinan KPK," katanya.

Dia menambahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut.

"Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus," tutur Samad. (*)

 

Terkini