BESTIENEWS.COM - KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saat menggeledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam. Salah satu saksi yang diperiksa diketahui mertua Andhi Pramono bernama Kamariah.
Pemeriksaan kepada Kamariah dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (8/6). Andhi Pramono rupanya menggunakan nomor rekening mertuanya dalam melakukan transaksi keuangannya.
"Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/6/2023) dikutip dari detik.
KPK juga melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi lainnya dari pihak swasta. Para saksi ini dicecar soal transaksi keuangan yang melibatkan Andhi Pramono.
"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," ujar Ali.
Aset Andhi Pramono di Batam Disembunyikan di Rumah Mertua
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah daerah Batam, Kepulauan Riau, terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan itu dilakukan setelah aset Andhi Pramono terdeteksi berada di Batam.
"Kita ketahui bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana. Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Alex mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Batam masih berfokus pada perkara gratifikasi yang dilakukan Andhi Pramono. KPK, menurut Alex, belum mengembangkan penyelidikan terkait dugaan adanya keterlibatan pihak lain.
"Jadi belum sampai melalui pemeriksaan terhadap kemungkinan keterlibatan dari pejabat Bea Cukai yang lain," katanya.
Alex menambahkan, dari penelusuran tim penyidik KPK, aset-aset Andhi Pramono di Batam rupanya adanya yang sengaja disimpan di rumah mertuanya.
"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP itu sebagai disimpan di Batam itu tadi. Kalau nggak salah rumah mertuanya ya, mertuanya tinggal di sana," jelas Alex.
Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK menyita tiga unit mobil mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Tiga unit mobil itu ialah Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.
Andhi Pramono kini telah berstatus tersangka penerima gratifikasi. Nilai gratifikasi yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. (*)