Kesaksian Penumpang Saat Pintu Darurat Dibuka di Angkasa, Serasa Mau Mati

Kamis, 01 Juni 2023 | 09:26:48 WIB

BESTIENEWS.COM - Seorang penumpang gila membuka pintu darurat di tengah penerbangan di Korea Selatan. Berikut kesaksian penumpang yang duduk di sebelah si gila itu.

Dirangkum detikcom, Kamis (1/6/2023) penerbangan Asiana Airlines mencekam gegara ulah seorang penumpang yang membuka pintu darurat di tengah penerbangan dari Jeju ke Bandara Internasional Daegu pada Jumat (26/5/2023). Pintu darurat dibuka saat pesawat berada di ketinggian 200 mdpl saat pesawat akan mendarat.

Akibatnya, pesawat yang mengangkut 194 orang itu pun mendarat dengan kondisi pintu terbuka. Tentu saja angin kencang masuk dan menerpa penumpang yang berada di dekat pintu darurat. Akibatnya, penumpang histeris dan 12 orang langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami masalah pernafasan.

Penumpang bernama Lee Yoon Joon, yang duduk di sebelah pembuka pintu, mengisahkan situasi yang tidak disangka-sangka itu. Dia mencoba menahan badan si tersangka saat membuka pintu darurat di tengah penerbangan,

Lee berkata bahwa dia berpikir "apakah saya akan mati?" selama penerbangan itu. Sebagai penumpang yang duduk di deretan pintu darurat, dia merasakan terpaan angin kencang yang amat sangat.

"Ada kekacauan dengan orang-orang yang dekat dengan pintu tampak pingsan satu per satu dan pramugari memanggil dokter di pesawat melalui intercom. Ada pula yang lain berlarian di lorong dengan panik. Saya pikir pesawat itu meledak ... saya pikir saya akan mati seperti ini," dia mengisahkan.

Dia mengaku kalau sudah merasakan aura tidak enak dari pria ini sejak pertama kali mata mereka bertatapan. Firasatnya terbukti. Tidak ada indikasi bahwa dia mabuk pada saat kejadian.

Setelah kejadian itu, maskapai langsung menghentikan penjualan bangku yang sejajar dengan pintu darurat.

Setelah dimintai keterangan, pria yang membuka pintu darurat itu merasa tercekik selama berada di pesawat. Dia juga mengaku depresi karena baru saja kehilangan pekerjaan. Akibat ulahnya itu, dia terancam penjara 10 tahun. (*)

 

Terkini