Ngaku Khilaf, Pegawai RS Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pria

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:18:43 WIB

BESTIENEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap M Salim (24), pelaku pencabulan pasien pria di RS Ibnu Sina Pekanbaru. Dia ditangkap saat kabur ke Kampar, Riau.

"Kemarin tersangka telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka inisial MS, pegawai swasta," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian, Kamis (11/5/2023) dikutip dari detik.

Jefri mengatakan pelaku ditangkap dalam pelarian di daerah Tambang, Kampar, petang kemarin. Setelah ditangkap tim Satreskrim Polresta, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

"Penyidik menetapkan terhadap tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasum rekaman CCTV," katanya.

Selain korban AD, polisi juga masih terus mendalami apakah ada korban lain. Sebab, pelaku sudah kerja di RS Ibnu Sina Pekanbaru selama 8 bulan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan pada tersangka apakah ada korban-korban lain. Dia kurang lebih 8 bulan bekerja di rumah sakit tersebut dan saat kejadian di kamar korban sendiri," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan pelaku adalah pegawai kerohanian. Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.

"Pelaku merupakan karyawan kontrak di rumah sakit tersebut, bagian kerohanian. Setelah memberi bimbingan kerohanian, lalu pelaku melakukan pencabulan pada korban," kata Andri.

Andri menyebut pelaku melakukan aksi tersebut karena hasrat seksual. Pelaku mengaku khilaf.

"Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia," kata Andri. (*)

 

Terkini